Premi Asuransi: Fungsi dan Tujuannya Bagi Nasabah
Banyak orang yang membeli asuransi tanpa mengerti dengan jelas mengenai manfaat dan bentuk perlindungan yang akan didapat. Hal ini tentunya bisa menimbulkan salah penafsiran yang mungkin berujung pada kerugian di tengah atau akhir saat asuransi masih berlaku. Salah satu hal yang masih luput dari perhatian orang adalah premi asuransi.
Apa sih premi asuransi itu? Premi asuransi merupakan tanggungan biaya yang menjadi kewajiban dan harus dibayarkan nasabah sesuai jumlah dan jangka waktu yang sudah ditentukan. Umumnya, pembayaran premi dilakukan setiap bulan sesuai dengan tempo yang diambil.
Namun, ada juga yang cukup dilakukan satu kali dalam jumlah yang langsung besar. Hal-hal terkait premi telah ditentukan sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam polis, yakni dokumen perjanjian antara nasabah sebagai pihak tertanggung dan perusahaan asuransi yang posisinya sebagai pihak penanggung.
Fungsi dan Tujuan Premi Asuransi
Setelah mengetahui apa itu premi asuransi, kita juga perlu tahu fungsi dan tujuannya bagi nasabah. Berikut ulasan lengkapnya.
Mendapatkan Jaminan Perlindungan
Dengan membayar premi asuransi, kita selaku nasabah akan memperoleh jaminan perlindungan terhadap risiko yang mungkin di alami. Sebab, tidak ada yang bisa menduga kapan kejadian buruk akan menimpa kita dan menimbulkan kerugian.
Oleh karena itu, risiko tersebut perlu adanya jaminan dari perusahaan asuransi. Kita bisa mendapatkan jaminan perlindungan, sehingga bisa meminimalisir kemungkinan terjadinya kerugian yang besar.
Pengalihan Risiko
Tidak hanya mendapatkan jaminan perlindungan, nasaba juga bisa mengalihkan segala risiko kerugian kepada perusahaan asuransi.
Sebagai pihak penanggung, mereka akan membayar sejumlah ganti rugi terhadao risiko kerugian yang dialami oleh nasabah. Ganti rugi tersebut bisa dalam bentuk uang maupun santunan.
Pemerataan Biaya
Bagi nasabah, premi memiliki fungsi sebagai alat pemerataan biaya. Artinya, hanya dengan mengeluarkan biaya dalam jumlah tertentu, kita tidak perlu membayar ganti rugi atas segala risiko yang jumlahnya tidak tentu.
Contoh, kita tidak perlu menanggung biaya rumah sakit saat harus menjalani rawat inap karena sudah membayar premi asuransi kesehatan. Jadi, keuangan kita juga bisa terproteksi dengan baik.
Apalagi jika memilih produk asuransi dari PFI Mega Life. Premi asuransi yang kita bayarkan akan sebanding dengan perlindungan maksimal yang mereka tawarkan. Jika ingin memiliki asuransi kesehatan, Mega Hospital Investa dan Asuransi Mega Comforta bisa menjadi pilihan.
Selain itu, ada juga produk asuransi lainnya yang akan membantu proteksi keuangan di masa depan. Informasi lengkapnya bisa dilihat di laman pfimegalife.co.id. Semoga bermanfaat, ya!